## Anggota DPR Joget di Paripurna: Wakil Ketua DPR Minta Publik Tak Membesar-besarkan
Kehebohan video viral anggota DPR yang berjoget di ruang rapat paripurna beberapa waktu lalu telah memicu berbagai reaksi di masyarakat. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menanggapi kontroversi tersebut dengan meminta publik untuk tidak membesar-besarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa DPR RI tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan serius, sebagaimana amanah yang diberikan oleh rakyat melalui undang-undang.
Adies Kadir, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menekankan bahwa DPR RI terus berupaya maksimal untuk menampung dan mengatasi aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia. Para anggota dewan secara aktif turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan keluhan dan harapan warga.
“Kami memahami adanya kritik terkait insiden tersebut,” ujar Adies pada Selasa (19 Agustus 2025). “Namun, kami pastikan bahwa hal ini sama sekali tidak mengurangi keseriusan DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Komitmen kami terhadap kinerja tetap teguh dan tak tergoyahkan.”
Lebih lanjut, Adies menjelaskan kronologi kejadian. Ia menegaskan bahwa aksi joget para anggota DPR tersebut terjadi *setelah* selesainya rangkaian acara Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD, sebagai bentuk ekspresi kegembiraan dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Adies menekankan pentingnya konteks: substansi Sidang Tahunan, khususnya pidato kenegaraan, berlangsung dengan hikmat dan tertib.
“Aksi joget tersebut dapat dilihat sebagai bentuk antusiasme para anggota DPR RI dalam memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Adies. “Itu merupakan ekspresi spontanitas dan keceriaan setelah menjalankan tugas negara dengan serius.”
Ia berharap agar publik dapat memahami konteks kejadian dan tidak terfokus pada aspek yang bersifat insidental. DPR RI, tegas Adies, akan terus bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita dan harapan rakyat Indonesia. Fokus utama tetap pada tugas pokok dan fungsi DPR sebagai lembaga legislatif, pengawas, dan pengelola anggaran negara.
**Kata Kunci:** DPR RI, joget paripurna, Adies Kadir, Sidang Tahunan MPR, HUT RI 78, legislatif, pengawasan, anggaran, viral, kontroversi.