## Presiden Jokowi Apresiasi Aksi Mahasiswa, Tekankan Pentingnya Demonstrasi Damai dan Tindak Tegas Terhadap Anarkisme
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi tinggi terhadap demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai penjuru Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi seusai menerima sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Beliau menekankan bahwa aksi mahasiswa ini merupakan cerminan semangat demokrasi yang hidup di Indonesia.
“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi. Ini merupakan wujud nyata demokrasi di negara kita,” ungkap Presiden Jokowi. Lebih lanjut, beliau memastikan bahwa seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa telah dicatat dan menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah.
Terkait dengan RKUHP yang menuai banyak penolakan, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pengesahannya. Langkah ini diambil guna memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran perbaikan. Pemerintah berkomitmen untuk mengakomodir aspirasi publik demi terciptanya regulasi yang lebih baik dan berkeadilan.
Sementara itu, mengenai revisi UU KPK yang telah disahkan, Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah pencabutan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespon tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas.
“Masukan-masukan yang disampaikan menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor,” tegas Presiden Jokowi. Beliau berharap agar proses perbaikan ini dapat menghasilkan sistem hukum dan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Meskipun memberikan apresiasi atas demonstrasi mahasiswa, Presiden Jokowi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan kedamaian dalam menyampaikan aspirasi. Beliau dengan tegas menekankan agar aksi demonstrasi tidak dilakukan secara anarkis, merusak fasilitas umum, dan merugikan masyarakat luas.
“Yang terpenting adalah aksi demonstrasi harus tetap berjalan dengan damai dan tertib. Kita harus menghindari tindakan-tindakan anarkis yang dapat merugikan kita semua,” pesan Presiden Jokowi.
Menanggapi adanya laporan mengenai kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap demonstran dan jurnalis, Presiden Jokowi menyatakan akan menghubungi Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Beliau akan memberikan arahan agar kepolisian menghindari tindakan represif dalam mengamankan demonstrasi dan senantiasa mengedepankan pendekatan humanis.
“Namun demikian, tindakan tegas tetap harus dilakukan apabila demonstrasi sudah berujung pada tindakan anarkis,” tegas Presiden Jokowi. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia dalam konteks demonstrasi. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan ruang demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab di Indonesia.
**Kata Kunci:** Presiden Jokowi, Demonstrasi Mahasiswa, Revisi UU KPK, RKUHP, Anarkisme, Kekerasan, Polisi, Demokrasi, Aspirasi Mahasiswa, Perppu.