## Mahkamah Agung Berharap Kenaikan Anggaran Usai Paparkan Realisasi dan Rencana Keuangan di Komisi III DPR RI
**Jakarta, 9 Juli 2025** – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) kembali menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. RDP ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap lembaga-lembaga yudikatif di Indonesia.
Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, S.H., M.H., memimpin delegasi MA yang turut dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan MA, Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK., dan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi MA, Sahwan, S.H., M.H. Rapat yang dipimpin oleh Dede Indra Permana Soediro, S.H., M.H., ini juga dihadiri oleh para Anggota Komisi III DPR RI dari berbagai fraksi, serta Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial.
Dalam paparannya, Sekretaris MA menyampaikan tiga hal krusial: laporan keuangan MA tahun 2024, realisasi anggaran tahun 2025, dan pembahasan pagu indikatif anggaran tahun 2026. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah keberhasilan MA dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2011. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen MA dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.
Realisasi anggaran MA hingga Juli 2025 telah mencapai 56,50%, menunjukkan progres yang cukup signifikan. Namun, Sugiyanto juga menyoroti adanya penurunan pagu anggaran yang diusulkan untuk tahun 2026, yaitu sebesar Rp10,87 triliun. Penurunan ini, menurutnya, berpotensi menghambat pemenuhan hak dan fasilitas bagi para hakim, termasuk terhambatnya peningkatan kesejahteraan hakim yang telah menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto.
Untuk memperkuat argumennya, Sugiyanto bahkan memutar rekaman video pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan rencana kenaikan gaji hakim secara signifikan. Hal ini langsung mendapat perhatian serius dari seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir.
Tanggapan positif pun bermunculan dari para anggota Komisi III. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden dan mendesak penambahan anggaran untuk MA. Salah satu anggota Komisi III, Andi Amar Ma’ruf, S.E., bahkan menyampaikan dukungannya secara tegas: “Saya sangat mendukung kebijakan Presiden yang akan menaikkan gaji hakim sebesar 280%. Sudah waktunya para hakim fokus pada tugas utama mereka, yaitu membuat putusan yang adil tanpa terbebani oleh persoalan kesejahteraan,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan oleh anggota Komisi III dari berbagai fraksi. Namun, mereka juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar peningkatan kesejahteraan hakim diiringi dengan peningkatan integritas dan profesionalisme peradilan. Anggota Komisi III lainnya, Sudin, S.E., misalnya, menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim, namun juga mengingatkan pentingnya mekanisme kontrol yang efektif untuk menjaga integritas dan profesionalisme badan peradilan.
RDP ini menjadi momentum penting bagi MA untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya dalam mendukung terwujudnya peradilan yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia. Diskusi yang konstruktif antara MA dan Komisi III DPR RI diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik bagi peningkatan kualitas peradilan di masa mendatang.
**Kata Kunci:** Mahkamah Agung, Komisi III DPR RI, Rapat Dengar Pendapat, Anggaran, Keuangan Negara, WTP, BPK, Kesejahteraan Hakim, Reformasi Peradilan, Transparansi, Akuntabilitas.